Tata Tertib Keluarga Wisudawati
Ma’had Aisyah Binti Abu Bakar
1. Memasuki ruangan acara wisuda antara pukul 08.10 s.d. 08.20 WIB, dan tidak perlu ikut mengantar atau menemani wisudawati dalam barisan.
2. Membawa undangan resmi, yang hanya berlaku untuk 2 (dua) orang (laki-laki & Perempuan)
3. Undangan/keluarga wisudawati masuk sesuai arahan panitia atau penerima tamu.
4. Tidak diperkenankan membawa anak kecil ke dalam ruangan prosesi.
5. Tidak diperkenankan mengambil foto selama prosesi berlangsung. Panitia telah menyiapkan juru foto profesional untuk mendokumentasikan masing-masing wisudawati.
6. Selama prosesi berlangsung, handphone wajib dimatikan. Dilarang merokok, membawa koran, atau membuat kegaduhan.
7. Snack akan diberikan kepada keluarga wisudawati (tamu undangan) pada saat registrasi.
8. Bagi yang membawa kendaraan, harap memarkir di tempat yang telah ditentukan dan disediakan panitia.
9. Wali wisudawati yang datang terlambat tidak diperkenankan masuk ke dalam ruangan acara wisuda.